Gudangberita.co.id, Natuna – Angin segar berembus ke kantong ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Natuna. Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memastikan dana jumbo sebesar Rp18.247.136.390,00 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji Ke-14 tahun 2026 telah tuntas disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Kini, pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat dan pelaku usaha di gerbang utara NKRI ini: Akankah dana miliaran rupiah tersebut berputar kencang di pasar-pasar lokal, atau justru “terbang” ke luar daerah melalui transaksi belanja daring (online)?
Penyaluran THR yang menyasar 4.121 ASN—terdiri dari 2.701 PNS dan 1.420 PPPK—serta pimpinan DPRD ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama ekonomi Natuna menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, dana yang diterima mencakup gaji pokok hingga berbagai tunjangan, yang secara teori memberikan kekuatan belanja yang signifikan.
Bupati Natuna menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Penyaluran THR ini adalah bentuk penghargaan bagi ASN, namun di sisi lain, kami berharap ada multiplier effect bagi pedagang dan UMKM kita di Natuna,” ungkapnya.













