BatamLayanan PublikZona Headline

Sidak Pelabuhan Batam, Ombudsman Kepri Soroti Tiket Digital hingga Celah Praktik Calo

35
×

Sidak Pelabuhan Batam, Ombudsman Kepri Soroti Tiket Digital hingga Celah Praktik Calo

Share this article
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri saat meninjau kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di gerbang utama transportasi laut Kota Batam (5/3/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua gerbang utama transportasi laut Batam, Kamis (5/3/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, memimpin langsung pemantauan di Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur guna memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi.

BACA JUGA:  Kuota KTP-el di Batam Kota Cuma 60 Per Hari, Ombudsman Kepri: Jauh dari Kebutuhan Masyarakat

Dalam pantauannya di Pelabuhan Pelni, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap penerapan Departure Control System (DCS). Sistem ini memudahkan pemudik karena tidak perlu lagi mencetak tiket fisik (cukup boarding pass digital).

Namun, Dr. Lagat mencatat adanya masalah kenyamanan di atas kapal. “Masih ditemukan penumpang yang beristirahat di area tangga kapal (non-seat). Ini mempersempit akses jalan dan berisiko pada keselamatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Misteri Kelam Jaka, Tersangka Pembunuhan Diana di Lingga: Istri Pertama Dibunuh dan Keberadaan Istri Kedua Misterius

Selain itu, Ombudsman menyoroti nihilnya petugas khusus kanal pengaduan di area pelabuhan, yang saat ini masih dirangkap oleh petugas loket.

Di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, fokus Ombudsman tertuju pada manajemen antrean kendaraan. Tim menemukan pengelola telah menyiapkan Traffic Flow Bufferzone berkapasitas 250 kendaraan untuk mengurai kemacetan.