Gudangberita.co.id, Batam – Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua gerbang utama transportasi laut Batam, Kamis (5/3/2026).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, memimpin langsung pemantauan di Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur guna memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi.
Dalam pantauannya di Pelabuhan Pelni, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap penerapan Departure Control System (DCS). Sistem ini memudahkan pemudik karena tidak perlu lagi mencetak tiket fisik (cukup boarding pass digital).
Namun, Dr. Lagat mencatat adanya masalah kenyamanan di atas kapal. “Masih ditemukan penumpang yang beristirahat di area tangga kapal (non-seat). Ini mempersempit akses jalan dan berisiko pada keselamatan,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman menyoroti nihilnya petugas khusus kanal pengaduan di area pelabuhan, yang saat ini masih dirangkap oleh petugas loket.
Di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, fokus Ombudsman tertuju pada manajemen antrean kendaraan. Tim menemukan pengelola telah menyiapkan Traffic Flow Bufferzone berkapasitas 250 kendaraan untuk mengurai kemacetan.













