BatamLayanan PublikZona Headline

Sidak Pelabuhan Batam, Ombudsman Kepri Soroti Tiket Digital hingga Celah Praktik Calo

45
×

Sidak Pelabuhan Batam, Ombudsman Kepri Soroti Tiket Digital hingga Celah Praktik Calo

Share this article
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri saat meninjau kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di gerbang utama transportasi laut Kota Batam (5/3/2026).
banner 468x60

Meski fasilitas medis dinilai memadai, Ombudsman menemukan kendala pada kepastian jadwal tujuan Kuala Tungkal. “Ada ketidakpastian jadwal karena armada kapal sedang dalam masa perbaikan (docking). Ini harus segera diinformasikan secara luas agar masyarakat tidak terlantar,” ujar Lagat.

Sebagai langkah pencegahan maladministrasi, Ombudsman Kepri mengeluarkan rekomendasi penting kepada pengelola ASDP. Dr. Lagat menyarankan kewajiban unggah dokumen STNK saat pembelian tiket melalui aplikasi.

BACA JUGA:  Guna Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Ombudsman Kepri Minta Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Inpres Nomor 11 Tahun 2026

“Ini penting untuk memastikan identitas kendaraan sesuai dengan tiket dan secara efektif menutup ruang gerak praktik calo yang kerap meresahkan saat musim mudik,” tambahnya.

Ombudsman juga mendorong seluruh stakeholder—mulai dari KSOP, Bea Cukai, hingga Karantina—untuk berkolaborasi menambah frekuensi (trip) kapal pada puncak mudik serta membentuk posko pengaduan yang responsif bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Bagi-Bagi Makanan Gratis, Ada 'Proyek Raksasa' yang Sedang Disiapkan Amsakar Achmad di Batam