KepriLayanan PublikZona Headline

Panduan Praktis: Cara Bayar Pajak Kendaraan di Kepri Secara Online, Manfaatkan Diskon Tahun 2026!

64
×

Panduan Praktis: Cara Bayar Pajak Kendaraan di Kepri Secara Online, Manfaatkan Diskon Tahun 2026!

Share this article
pajak kendaraan kepri
Pembayaran pajak kendaraan. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Setelah Gubernur Ansar Ahmad resmi mengumumkan kelanjutan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2026, kini saatnya warga Kepri memanfaatkan kemudahan teknologi. Tak perlu lagi antre panjang di Samsat, Anda bisa membayar pajak langsung dari smartphone.

Baca juga: Kabar Gembira! Gubernur Ansar Pastikan Diskon Pajak Kendaraan Kepri Berlanjut di 2026, Ini Rinciannya

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara bayar pajak kendaraan online di wilayah Kepulauan Riau (Batam, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjungpinang):

  1. Gunakan Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi ini adalah cara paling resmi dan aman yang diakui secara nasional.

Unduh Aplikasi: Cari “Signal” di Play Store atau App Store.

BACA JUGA:  Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil vs Jepang, Dominasi Sejarah Lawan Kejutan Tokyo

Registrasi: Masukkan data pribadi (NIK, Nama sesuai KTP, Email, dan Nomor HP).

Tambah Kendaraan: Masukkan NRKB (Nomor Polisi) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Lanjut ke Pembayaran: Jika data sudah muncul (termasuk potongan diskon insentif 2026), pilih metode pembayaran (Transfer Bank, E-Wallet, atau Alfamart/Indomaret).

E-TBPKP: Setelah bayar, tanda bukti bayar (E-TBPKP) akan muncul secara digital.

  1. Lewat E-Samsat Kepri (Website)
BACA JUGA:  Prabowo Buka-bukaan Soal Anomali Ekonomi: Logikanya RI Tambah Kaya, tapi Penduduk Miskin Malah Nambah

Jika Anda lebih suka menggunakan browser:

Kunjungi situs resmi Samsat Kepri.

Cari menu Info Pajak Kendaraan.