Masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Sistem akan otomatis menghitung besaran pajak setelah dipotong insentif (Diskon 10% untuk R2 dan 5% untuk R4).
Dapatkan kode bayar dan lakukan pembayaran melalui ATM atau M-Banking Bank Riau Kepri Syariah atau bank mitra lainnya.
- Bayar Lewat Marketplace (Tokopedia/Shopee)
Warga Kepri juga bisa membayar lewat aplikasi belanja favorit:
Buka menu Tagihan > Pajak Kendaraan / E-Samsat.
Pilih wilayah Kepulauan Riau.
Masukkan Nomor Polisi dan Nomor Rangka.
Lakukan pembayaran. Simpan struk digitalnya sebagai bukti sah.
Penting: Bagaimana dengan Pengesahan STNK?
Banyak warga bertanya, “Kalau bayar online, stempel di STNK-nya gimana?”
SIGNAL: Jika melalui aplikasi Signal, Anda bisa memilih opsi pengiriman fisik tanda bukti pelunasan (TBPKP) langsung ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
CETAK MANDIRI: Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang memiliki QR Code kini sudah sah secara hukum dan tidak wajib dicap manual di kantor Samsat. Namun, jika ingin tetap dicap, Anda bisa datang ke Samsat Drive-Thru terdekat cukup dengan menunjukkan bukti bayar di HP.
Tips Hemat:
Mengingat BBNKB (Bea Balik Nama) diskon sebesar 20% di tahun 2026 ini, sekarang adalah waktu terbaik bagi Anda yang membeli kendaraan bekas namun belum sempat balik nama atas nama sendiri!







