Gudangberita.co.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti maraknya penguasaan lahan pertambangan di Natuna yang mencapai ribuan hektar.
Namun, hanya sebagian kecil lahan yang benar-benar dikelola, sementara sisanya dibiarkan tanpa aktivitas berarti, menghambat investasi di daerah tersebut.
WIUP Dijadikan Alat Klaim, Investasi Terhambat
Banyak lahan pertambangan di Natuna yang masih dalam status Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. Kondisi ini menjadi celah bagi segelintir pihak untuk ‘mengklaim’ lahan strategis tanpa ada aktivitas pertambangan yang nyata, sehingga investor lain sulit masuk ke wilayah tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Natuna, Marzuki, menyayangkan praktik ini yang dinilai lebih menguntungkan pihak tertentu dibanding masyarakat dan daerah.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala ESDM Provinsi Kepri untuk meninjau kembali beberapa WIUP dan IUP eksplorasi yang tidak memiliki progres atau mandek,” tegas Marzuki saat dihubungi pada Jumat (28/02/2025).
Dampak Negatif bagi Perekonomian dan Masyarakat
Marzuki menegaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru di dunia pertambangan, tetapi sangat merugikan perekonomian daerah.













