“Bagaimana tidak menghambat? Investor yang benar-benar ingin berinvestasi terhalang karena sebagian besar lahan sudah diplot dalam WIUP milik perseorangan, tetapi tidak ada perkembangan sama sekali,” ujarnya.
Selain menghambat investasi, kondisi ini juga merugikan masyarakat. Banyak warga yang lahannya masuk dalam WIUP tanpa izin mereka, sehingga mereka tidak bisa menjual tanah ke investor lain.
“Bahkan ketika warga hendak menjual tanah mereka ke perusahaan lain, sering kali mereka terhalang karena lahan tersebut sudah diplot oleh pihak tertentu,” tambahnya.
DPRD Kepri berencana melakukan kunjungan langsung ke Natuna untuk mendata WIUP yang tidak memiliki progres. Nantinya, izin usaha tambang yang tidak dikelola dengan baik akan diajukan ke ESDM untuk dicabut agar bisa dialihkan kepada investor yang benar-benar ingin mengembangkan sektor pertambangan di daerah tersebut.
Selain itu, Marzuki meminta ESDM dan pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan izin pertambangan ke depan.
“Kami ingin memastikan masyarakat juga mendapatkan manfaat dari masuknya tambang kuarsa di Natuna, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak yang bermain sebagai makelar WIUP,” pungkasnya.













