Gudangberita.co.id, Karimun – Seorang kurir sabu diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Karimun, Selasa (22/10/2024).
Gerak-gerik pria tersebut mencurigakan hingga petugas Bea Cukai memeriksa dan melakukan body tapping.
Saat digeledah, ditemukan tiga bungkusan sabu-sabu yang total beratnya 140 gram. Ia menyembunyikan narkoba itu di selangkangannya. Modus ini sama seperti penangkapan kurir sabu dari Malaysia di pelabuhan Batam belum lama ini
A (49) seorang WNI asal Tanjungbatu, Kabupaten Karimun itu mengaku tergiur menjadi kurir sabu. Ia dijanjikan bayaran Rp 3 juta membawa barang haram itu dari Malaysia ke Indonesia.
A mengaku hanya berkomunikasi lewat telpon dengan jaringan narkoba di Malaysia tersebut.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan menyebut pihaknya melakukan screening terhadap penumpang. Sementara gerak-gerik tersangka mencurigakan.
“Gerak-geriknya mencurigakan. Saat diinterogasi ia mengaku mengkonsumsi narkoba. Saat diperiksa ditemukan juga tiga bungkusan yang disembunyikan di selangkangan
Jerry mengatakan pelaku hanya berkomunikasi melalui telpon dengan jaringan di Malaysia. “Hal ini yang membuat kami kesulitan melakukan pelacakan. Pelaku hanya komunikasi dengan telpon,” sebutnya.













