harris
BatamZona Headline

Ombudsman Curiga Demo Warga di Tanjunguncang soal Air Bersih Ditunggangi

306
×

Ombudsman Curiga Demo Warga di Tanjunguncang soal Air Bersih Ditunggangi

Share this article
Demo warga di Tanjunguncang ricuh. (tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyesalkan terjadinya pemblokiran jalan di Tanjung Uncang oleh warga Perumahan Putra Jaya di Sagulung yang melakukan unjuk rasa kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Warga memblokir jalan saat melakukan demo Rabu (18/9/2024) terkait layanan air bersih.

Ribuan pekerja yang umumnya merupakan karyawan galangan kapal terlambat masuk kerja karena akses menuju ke lokasi kerja merea diblokir.

BACA JUGA:  PLN Batam Bergerak Cepat Pulihkan Pemadaman Massal, Fasilitas Publik Jadi Prioritas Utama

Ironisnya lagi ribuan warga melakukan sweeping ke sejumlah perusahaan galangan dan memaksa seluruh karyawan yang sedang bekerja untuk menghentikan aktivitasnya.

Hal ini menimbulkan kegaduhan di dalam perusahaan hingga baku hantam antara warga dengan pihak keamanan tak terelakkan.

Untuk mencegah terjadinya kekacauan yang lebih luas dan menghindari pengrusakan aset akhirnya perusahaan menghentikan aktivitasnya.

BACA JUGA:  Polsek Sagulung Tangkap 2 Bos Penganiaya Buruh di Batam usai Video Korban Viral, Dipicu Masalah Gaji

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan peristiwa pemblokiran jalan dan sweeping di perusahaan itu tidak dapat dibenarkan dan tergolong Perbuatan Melanggar Hukum (PMH).

PMH merupakan perbuatan melawan Undang-Undang yang menimbulkan kerugian, pelanggaran hukum, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang dilakukan di luar kewenangan, dan melanggar nilai kesusilaan serta asas umum hukum.

BACA JUGA:  Pasca-Blackout Batam–Bintan, PLN Batam Buka Suara: Siapkan Kompensasi Pelanggan Hingga Gandeng Bareskrim Polri