harris
BatamZona Headline

Heboh, Kepala BP Batam Rudi Mau Bongkar Paksa Masjid Bukit Indah Sukajadi

611
×

Heboh, Kepala BP Batam Rudi Mau Bongkar Paksa Masjid Bukit Indah Sukajadi

Share this article
Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, HM Rudi. (Foto: dok. BP Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Heboh terkait pernyataan Kepala BP Batam, Rudi yang tak ragu membongkar paksa bangunan Masjid Bukit Indah Sukajadi berkait dengan legalitas lahan.

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut. Sebelumnya beredar berita jika Rudi tidak segan melakukan pembongkaran paksa Masjid Bukit Indah Sukajadi.

Hal ini dilontarkan saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan 5,4 Hektare di Sambau, Ahli Waris Ancam Duduki Proyek Perumahan PT Mega Sedayu

Sazani mengatakan BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Kedua 2026, Antisipasi Dampak El Nino Ekstrem demi Amankan Air Baku

Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.