Solo – Penemuan empat kerangka bayi di Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, beberapa waktu lalu kini diketahui bertambah menjadi tujuh kerangka. Adapun penyelidikan yang dilakukan kepolisian kini menemukan fakta baru, berikut sederet faktanya.
Perihal penemuan kerangka bayi tersebut, polisi sudah mengamankan wanita berinisial E (25) yang mengaku bahwa dirinya pemilik kerangka bayi tersebut.
Selain itu, tersangka dari kasus pembunuhan tujuh bayi tersebut Rudi (57) yang merupakan ayah kandung E, pun sudah diamankan polisi.
Terbaru, kerangka bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan inses antara Rudi dan E.
8 Fakta Bayi Hasil Inses Dibunuh di Purwokerto
- Kerangka Bayi Merupakan Hasil Hubungan Inses
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan kerangka 7 bayi tersebut merupakan hasil inses antara Rudi dengan E yang merupakan anak kandungnya sendiri.
“Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku,” terang Agus, Senin (26/6/2023).
- Rudi Perkosa E Sejak 2013
Rudi mengaku sudah memerkosa anak kandungnya E (25) sejak tahun 2013.
“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” kata Agus.
Menurut pengakuan Rudi, ia memiliki tiga istri. Namun, istri sahnya hanyalah istri pertama. Sedangkan istri kedua dan ketiga adalah istri siri. Kepada polisi, Rudi juga mengatakan E adalah anak kandung dari istri ketiganya.
“Saksi korban E merupakan anak kandung pertama dari istri yang ketiga,” terangnya.
- Perkosaan Dilakukan di Gubuk Sekitar Rumah
Agus juga menjelaskan hubungan gelap yang dilakukan Rudi dan E tersebut dilakukan di gubug tempat mereka tinggal yang tidak jauh dari temuan kerangka bayi tersebut.
“Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut,” katanya.
Selanjutnya: Ibu Kandung E Mengetahui Perbuatan Rudi, tetapi Diancam..