KriminalNatuna

4 Fakta Seorang Pemuda di Natuna Kecanduan Film Porno hingga Cabuli 3 Bocah Tetangga

545
×

4 Fakta Seorang Pemuda di Natuna Kecanduan Film Porno hingga Cabuli 3 Bocah Tetangga

Share this article
KS dihadirkan polisi dalam konfrensi pers pencabulan tiga bocah di Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
banner 468x60
  1. Para orangtua korban melapor

Tidak tahan melihat anak-anaknya dilecehkan, orang tua korban segera melaporkan perbuatan KS ke Polsek Bunguran Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga helai baju, tiga helai celana, dan tiga helai celana dalam yang digunakan oleh ketiga korban.

  1. KS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
BACA JUGA:  Ribuan Batang Benih dan Ton Pupuk Guyur Natuna, Apa Syarat Wajib Bagi Kelompok Tani?

KS dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 4 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan PP Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Bentrok Sengketa Lahan di Pulau Setokok Batam

Stepvanus menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya.