Iptu Noval menegaskan, dua pelaku lainnya kini sedang dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga mendalami status legalitas para pelaku serta izin kerja mereka di Indonesia.
Kuasa hukum Stevanie, Juni Ardi, mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan kliennya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Lubuk Baja yang berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat. Kami berharap dua pelaku lain segera ditangkap dan proses hukum berjalan maksimal,” ujarnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan WNA dalam tindak kekerasan di sektor hiburan malam. Pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja diharapkan turun tangan untuk memverifikasi izin tinggal dan aktivitas para WNA tersebut.













