“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mengarah ke pelaku Zulbahri yang telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Kemudian dilakukan pengejaran dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi terhadap Zulbahri mengaku aksinya tersebut dilakukan lantaran sakit hati terhadap korban yang kerap melaporkan dirinya ke bos tempat mereka bekerja. Kemudian pelaku mendapatkan kesempatan dan melakukan aksinya.
“Tersangka sakit hati karena dilaporkan korban ke bosnya, karena sering menggelapkan uang dan barang di toko sayur tempat keduanya bekerja,” ujarnya.
Zulbahri kepada polisi menyebut aksi nekatnya itu dilakukan karena ada kesempatan. Saat itu pelaku melihat pintu kamar korban terbuka.
“Jadi pelaku dan korban ini tinggal di mess yang disediakan. Pengakuan pelaku ia melihat pintu kamar korban terbuka. Kemudian timbul niat memerkosa korban,” ujarnya.
“Namun saat di dalam kamar, saat pelaku melakukan aksinya, korban tersadar dan berusaha melawan. Korban kemudian mencekik korban hingga lemas dan memperkosanya. Kemudian mereping muka korban,” tambahnya.
Pelaku sebelum melarikan diri mengambil barang berharga korban berupa handphone, power bank dan uang 100 ribu yang berada di dompetnya. Handphone korban saat di perjalanan dibuang oleh pelaku di laut.












