Gudangberita.co.id, Batam – Polisi masih memburu Hermanto alias Gondrong terkait kasus pembunuhan di kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Sudah sebulan berlalu usai kasus tragis itu terjadi sejak 25 Juni 2024.
Korbannya yakni Syamsudin alias Pakde. Gondrong diketahui selingkuh dengan istri Pakde yakni Mumun. Keduanya masih buron usai kasus itu terjadi.
Gondrong awalnya terlibat cekcok dengan Pakde, suami Mumun. Ia akhirnya menghabisi nyawa Pakde dengan sadis.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu tengah berupaya menyelaikan kasus ini dan memburu Gondrong dan Mumun yang buron.
“Saya baru sepekan menjabat Kapolresta Barelang dan Kasat Reskim AKP Gunadi Nugraha baru juga namun saya pastikan Minggu depan sudah ada titik terang,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Kasus pembunuhan tersebut berawal saat korban yang tidak memiliki tempat tinggal dan hanya hidup di dalam gerobak cekcok dengan pelaku, selingkuhan istrinya itu. Mumun sempat melerai suami dan selingkuhannya.
“Terjadi cekcok pelaku dan korban dan percekcokan tersebut dilerai oleh Mumun yang merupakan istri korban,”ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Dwi Hatmoko
Saat terjadi cekcok itu, Gondrong lantas mengambil senjata tajam dan menikam Pakde sebanyak 6 kali di perut dan satu tikaman di punggung. Pakde terkapar bersimbah darah dengan 7 luka tusukan.