Natuna, Gudangberita – Warga Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna membuat pernyataan sikap penolakan atas rencana tambang pasir kuarsa dan silika di lokasi mereka
Penolakan tersebut dinyatakan warga setelah melakukan musyawarah antara warga dan perangkat desa setempat pada 7 Juli 2023 kemarin.
Camat Subi, Awang Natuna membenarkan, adanya pernyataan sikap warga setelah adanya rencana pemerintah menjadikan Pulau Subi sebagai tambang pasir kuarsa.
“Musyawarah warga tersebut karena adanya keresahan warga. Memang saat ini belum ada perusahaan masuk, jadi warga sudah resah menerima kabar dari luar itu,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Menurut Awang, dalam hal ini pihak Kecamatan menyerahkan keseluruhan pada kehendak masyarakat. Pihak Kecamatan menjalankan kewenangan memfasilitasi masyarakat.
“Sejauh ini pun belum ada kajian terkait penambangan pasir kuarsa di Subi. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada masyarakat,” jelas Awang.
Seperti diketahui, di Pulau Subi sudah terdapat pemetaan zona tambang kuarsa dikeluarkan pemerintah. Bahkan hampir sepanjang pantai Pulau Bunguran di Kabupaten Natuna terdapat terdapat pemetaan zona tambang.
Saat ini tambang kuarsa dan silika yang sudah berjalan di Desa Teluk Buton dan Desa Pengadah.