BatamZona Headline

Warga Masih Menolak, Pendaftaran Relokasi Rempang Diperpanjang

222
×

Warga Masih Menolak, Pendaftaran Relokasi Rempang Diperpanjang

Share this article
Kapolresta Barelang dan Tim Konselor Polda Kepri Berikan Dukungan Psikologis Kepada Anak-anak SD dan SMP di Rempang – Galang. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

“Lebih dari 100 yang sudah mendaftar,” pungkasnya.

Terdapat 16 kampung melayu yang masuk dalam rencana relokasi pemerintah, yakni Tanjung Kertang, Tanjung Kelingking, Rempang Cate, Belongkeng, Pantai Melayu, Monggak, Pasir Panjang, Sungai Raya dan Sembulang.

Selanjutnya ialah Dapur Enam, Tanjung Banun, Sijatung (Sijantung), Dapur Tiga, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

BACA JUGA:  Uji Nyali di Gunung Jantan, Prajurit Lanal TBK Tanam Pohon di Puncak Tertinggi Karimun

Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya imbas pembangunan kawasan Rempang Eco-city.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang 16 hektare.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

BACA JUGA:  Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Lingga Naik ke Penyidikan, Keberadaan Suami Masih Misteri

Bentrok pun tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Puluhan warga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi provokator.