HukumNusantaraZona Headline

Wanita Pemotong Penis Selingkuhan Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

673
×

Wanita Pemotong Penis Selingkuhan Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

Share this article
AST (28) wanita yang memotong penis selingkuhannya (Foto: Istimewa)
banner 468x60

Setelah itu, Siska mengambil pisau tersebut menggunakan tangan kanannya dan memegang alat kelamin korban menggunakan tangan kiri. Lalu, Siska menyayatkan pisau tersebut ke alat kelamin korban.

Saat itu, korban sempat berusaha merebut pisau itu sambil meminta pelaku untuk memberikan pisau itu kepadanya. Siska sempat menolak memberikan pisau itu karena takut akan ditusuk korban.

BACA JUGA:  Botasupal Kepri Musnahkan 5.454 Lembar Uang Rupiah Palsu di Batam

Namun, pada akhirnya Siska memberikan pisau itu kepada korban. Pisau itu lalu dibawa Otomasi dan dibuangnya ke dalam lubang kamar mandi.

Setelah kejadian itu, keduanya hendak pergi berobat, tetapi korban mengalami lemas. Alhasil, korban meminta Siska untuk menyuruh pemilik hotel memanggil ambulans.

Tak lama, pemilik hotel datang menuju kamar untuk melihat kondisi korban yang telah terbaring di atas tempat tidur. Selain itu, lantai kamar tersebut juga sudah berlumuran darah.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Dorong Pembangunan Pelabuhan Pulau Panjang Jadi Prioritas Nasional

“Tidak berapa lama ambulans datang dan membawa Otomasi Gulo ke Rumah Sakit Metta Medika Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.