“Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam,” katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mempertanyakan apakah jumlah 300 KK yang dimaksud BP Batam tersebut berada di titik utama relokasi saat ini.
“Kami berbicara sesuai dengan rencana terbaru BP Batam bahwa relokasi awal berubah menjadi hanya fokus di 4 kampung. Pertanyaannya apakah data 317 itu adalah warga dari kampung itu, atau kampung lainnya di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang?” kata Lagat, Jumat (29/9/2023).
Lagat pun buka-bukaan soal data 4 Kampung yang akan direlokasi di Rempang pada tahap awal (luas lahan sekitar 2.000 hektare) tersebut. Hal ini didapat dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Tim Pencari Fakta Ombudsman.













