Namun kenyataannya, persoalan parkir liar belum tuntas. Kini, trotoar yang seharusnya ramah pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi lahan parkir, menimbulkan keresahan warga.
Warga berharap Dishub bersama aparat penegak hukum segera turun tangan. Selain mengembalikan fungsi trotoar, penertiban tegas juga dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terjadi di kawasan lain di Batam.













