BatamHukumZona Headline

Total Rp 2 Triliun, Bareskrim Sita Hasil Kejahatan Robot Trading Net89 di Batam

505
×

Total Rp 2 Triliun, Bareskrim Sita Hasil Kejahatan Robot Trading Net89 di Batam

Share this article
Brigjen Whisnu Hermawan. (Foto: Detikom)
banner 468x60

Dia mengatakan total sebanyak 13 laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Namun, lanjut Whisnu, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian mencapai Rp 326 miliar.

“Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban (member) yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp.326.679.954.135,” jelasnya.

BACA JUGA:  Siaga SAR Khusus Lebaran 2026: Kantor SAR Natuna Kerahkan 77 Personel di 5 Posko Strategis

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan penyidik telah menyita barang bukti dan sejumlah uang hasil kejahatan yang mencapai Rp 2 triliun.

“Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kualitas Pembangunan Kepri 2025: Mengapa Tanjungpinang Bisa Melampaui Batam?

Kendati begitu, Whisnu belum merinci barang bukti apa saja yang telah disita. Namun, dia mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya.