HukumKepri

Tiga Modus Rekrutmen Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

437
×

Tiga Modus Rekrutmen Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

Share this article
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: GudangBerita)
banner 468x60

Ansar diperiksa kesaksiannya hingga tengah malam. Ia baru selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB.

Polda Kepri sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan pada Jumat (15/12/2023). Hanya saja diakui Ansar ia meminta digeser sehari karena ada agenda lainnya sebagai gubernur.

“Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini,” kata Ansar dikutip Gudangberita via detikom, Sabtu (16/12/2023) malam.

BACA JUGA:  Gedung Imigrasi Batam Direnovasi Rp46,8 Miliar, Dokumen Legalitas Masih Gantung

Ansar mulai dimintai keterangan setelah salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.

“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.

Ratusan orang diperiksa sebagai saksi

Kombes Pol Nasriadi merinci ada 234 orang yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Asap Kiriman, 4 Wilayah di Kepri Ini Ternyata Simpan Potensi Bahaya Besar Karhutla

“Ada 234 orang yang dimintai keterangan. 219 orang adalah THL (Tenaga Harian Lepas) yang terdaftar. Kemudian 10 orang dari Setwan, 3 orang dari Pemprov Kepri, 2 dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (15/12/2023) lalu via detikom.

Nasriadi menyebut saat ini dugaan perekrutan honorer fiktif itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Sosok Yuangki: Pengusaha Senior yang Sempat Teken MoU Proyek Pasar Induk Jodoh Kini Diburu Bareskrim