Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di wilayah Perumahan Bida Ayu.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Noval.












