Gudangberita.co.id, Batam – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Perusahaan telekomunikasi nasional ini berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kualifikasi “Informatif” pada ajang penghargaan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima oleh VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Komitmen Keterbukaan Informasi
“Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” ujar Andri Herawan Sasoko.
Ia juga menambahkan bahwa Telkom terus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.
“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan,” tambahnya.
Evaluasi e-Monev: Dasar Penilaian Kualifikasi













