BatamZona Headline

Tak Terima Perlakuan BI Batam, Yusril Koto Kirim Surat Pengaduan ke Gubernur BI

14219
×

Tak Terima Perlakuan BI Batam, Yusril Koto Kirim Surat Pengaduan ke Gubernur BI

Share this article
Yusril Koto memperlihatkan surat aduan yang akan dikirimkan resmi ke Gubernur BI dan Ombudsman Kepri. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Tanggapan BI Kepri yang Dinilai Terlambat

Setelah kejadian viral di media sosial, pihak BI Kepri akhirnya menghubungi Yusril melalui pesan WhatsApp, mengundangnya untuk kembali ke kantor pada Jumat, 13 Desember 2024, untuk melakukan penukaran uang koin.

Namun, menurut Yusril, respons ini terkesan sebagai upaya meredam polemik yang sudah terlanjur mencuat ke publik.

BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal Kucing-Kucingan di Nongsa, Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Gandeng Aparat

Standar pelayanan publik di Bank Indonesia, khususnya dalam menangani masyarakat yang ingin menggunakan hak mereka untuk menukarkan uang koin pun jadi pertanyaan.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam sistem keuangan negara, BI seharusnya memberikan layanan yang profesional dan transparan.

Perlakuan tidak humanis seperti yang dialami Yusril Koto bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga mencerminkan buruknya penerapan regulasi pelayanan publik di lapangan.

BACA JUGA:  LIRA Soroti Investasi Batam, Herry Sembiring: BP Batam Harus Kejar Komitmen Investor, Bukan Sekadar Pamer Data

“Bank Indonesia harus menjadi simbol kepercayaan masyarakat, bukan justru menjadi tempat di mana masyarakat merasa dipermainkan,” pungkas Yusril.

Pembelaan Bank Indonesia Perwakilan Kepri

Plh Kepala BI Kepri, Husni Naparin, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Husni menyebut pihaknya sudah memberikan pelayanan sesuai prosedur. “Teman-teman sekuriti sudah menjelaskan bahwa penukaran uang logam hanya dilakukan pada hari Selasa dan Kamis,” ujar Husni.