Gudangberita.co.id, Batam – Yusril Koto, seorang warga Batam sekaligus penggiat media sosial, melayangkan laporan resmi kepada Gubernur Bank Indonesia terkait pengalaman buruk yang ia alami di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Batam Center.
Yusril merasa tidak dilayani dengan baik dan mendapatkan perlakuan yang tidak pantas saat hendak menukarkan uang koin pada Rabu, 11 Desember 2024.
Insiden ini bermula ketika Yusril bersama istri dan anaknya membawa uang koin dalam tas diperkirakan seberat 8 kilogram, dengan total sekitar Rp 6 juta.
Maksud kedatangannya adalah menukarkan uang koin tersebut menjadi uang kertas sesuai aturan BI. Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang profesional, ia justru merasa dipermainkan oleh sejumlah petugas keamanan BI.
“Salah seorang sekuriti bahkan berkata, ‘Buang saja Pak, kan itu uang Bapak,’ ketika saya bertanya harus bagaimana jika uang tersebut tidak bisa ditukar. Apa harus saya buang ini?,” ujar Yusril dengan nada kecewa.
Pelayanan yang Dinilai Tidak Profesional
Setiba di kantor BI, Yusril mengaku disambut dengan informasi yang berbelit dan tidak jelas dari sekuriti. Ketika ia meminta diarahkan kepada pihak humas atau customer service, permintaan tersebut tidak segera dipenuhi. Bahkan, ia merasa mendapat perlakuan yang terkesan diremehkan.