BatamLayanan PublikZona Headline

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW! Ini Isi Ranperda Adminduk Batam yang Baru

41
×

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW! Ini Isi Ranperda Adminduk Batam yang Baru

Share this article
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan draft Ranperda kepada pimpinan DPRD Batam dalam rapat paripurna, Senin (21/7/2025)
banner 468x60

“Kami di DPRD menyambut baik inisiatif ini dan siap membahas lebih lanjut bersama tim pemerintah dan Pansus,” tegas Kamaluddin.

Sebagai bagian dari tahapan formil, dokumen Ranperda secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota kepada Pimpinan DPRD.

Ranperda ini diyakini akan mendorong terwujudnya layanan kependudukan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel), selaras dengan transformasi layanan publik berbasis digital yang tengah diupayakan Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  Sinergi Investasi Berbuah Manis: Ketua DPRD Batam Terima Penghargaan BP Batam saat Angka Kemiskinan Turun Tajam