“Kami di DPRD menyambut baik inisiatif ini dan siap membahas lebih lanjut bersama tim pemerintah dan Pansus,” tegas Kamaluddin.
Sebagai bagian dari tahapan formil, dokumen Ranperda secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota kepada Pimpinan DPRD.
Ranperda ini diyakini akan mendorong terwujudnya layanan kependudukan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel), selaras dengan transformasi layanan publik berbasis digital yang tengah diupayakan Pemerintah Kota Batam.













