KriminalLensa Forensik

Tak Disangka! Wanita Muda Berambut Panjang Ini Ternyata Spesialis Curanmor di Bengkong Batam

7
×

Tak Disangka! Wanita Muda Berambut Panjang Ini Ternyata Spesialis Curanmor di Bengkong Batam

Share this article
Tersangka pelaku Curanmor TS
banner 468x60

Meski seorang perempuan, TS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Wanita muda ini kini terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V. Polisi juga mengimbau warga Batam agar tidak lengah dan selalu menggunakan kunci ganda, mengingat pelaku kejahatan kini tidak lagi memandang gender maupun usia.

BACA JUGA:  Cuma Butuh 4 Jam! Polsek Sekupang Gulung Penodong Ponsel di Pantai Cipta Land