BatamPeristiwaZona Headline

Tahanan Kasus Pencabulan di Batam Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejaksaan

695
×

Tahanan Kasus Pencabulan di Batam Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejaksaan

Share this article
Gantung diri. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Seorang tahanan berinisial EB (34), yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur, ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan sementara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam.

Kejadian tragis ini terjadi saat proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

Baca Juga:  Police Goes to School di Natuna, Polres Edukasi Pelajar SMAN 1 Bunguran Selatan Bahaya Narkoba

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menjelaskan bahwa EB merupakan tahanan Polsek Sekupang yang dititipkan di sel Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis pagi (5/12/2024).

EB tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, diantar oleh tiga anggota Polsek Sekupang, bersama seorang tahanan lain berinisial J.

“EB dibawa untuk proses tahap II, sementara J hadir sebagai saksi di pengadilan. Setelah tiba, EB dikunci di dalam sel oleh petugas kejaksaan,” ujar Benhur.

Baca Juga:  Danlanal Cup 2026 Meriahkan Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Dorong Pembinaan Olahraga Maritim

Namun, hanya 50 menit setelah masuk ke sel, petugas mendengar teriakan dari dalam yang menyebut ada tahanan gantung diri.

“Petugas langsung menuju sel dan menemukan beberapa orang sedang berupaya menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain yang diikatkan pada jeruji ventilasi sel,” tambahnya.

Tahanan EB segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa EB tidak dapat diselamatkan.