BatamZona Headline

Karhutla Mengancam Batam, RT/RW Diminta Turun Tangan Awasi Lingkungan

24
×

Karhutla Mengancam Batam, RT/RW Diminta Turun Tangan Awasi Lingkungan

Share this article
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meninjau lokasi karhutla
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengintai Kota Batam seiring masuknya musim kemarau dengan cuaca panas dan angin kencang. Pemerintah Kota (Pemko) Batam pun meminta peran aktif Ketua RT dan RW untuk turun langsung mengawasi lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran.

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan. Melalui edaran ini, Pemko Batam menekankan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat paling bawah.

BACA JUGA:  Aturan Baru Berlaku 1 Maret: Pencaker Luar Daerah Tak Lagi Bisa Bikin Kartu Kuning di Batam

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan RT dan RW memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Terlebih, kondisi cuaca Batam dalam beberapa waktu terakhir dinilai rawan memicu munculnya titik api.
“RT dan RW diharapkan aktif mengawasi wilayahnya serta menyosialisasikan larangan membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Rudi, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA:  Buka Bersama Jadi Ajang Silaturahmi Kapolda Kepri Bersama Ulama, Paguyuban dan Buruh

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam secara tegas melarang aktivitas pembakaran sampah di ruang terbuka serta pembersihan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area kering dan bervegetasi, karena berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas.