Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, tanpa keterbukaan informasi tata ruang yang dapat diakses publik secara real-time, skor tinggi MCSP berisiko hanya menjadi kosmetik birokrasi.
Publik kini menanti apakah integritas yang diklaim Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, bisa mewujud dalam penyelesaian sengketa aset dan tumpang tindih lahan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Meski mencatatkan nilai melampaui rata-rata nasional, penguatan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masih masuk dalam daftar perhatian utama. Hal ini mengindikasikan bahwa fungsi “alarm” di internal Pemko Batam belum bekerja optimal dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Batam pun kini dituntut untuk tidak sekadar mengejar pemenuhan data dukung administrasi untuk KPK. Tantangan sesungguhnya adalah melakukan benchmarking yang substantif guna menutup celah-celah kebocoran pendapatan daerah serta memastikan aset milik daerah tidak “menguap” ke tangan pihak ketiga secara ilegal.
Komitmen Pemko Batam untuk tetap berada di jalur yang tepat akan diuji oleh transparansi mereka dalam mengelola sisa-sisa titik lemah yang ada.













