Gudangberita.co.id, Batam – Dugaan korupsi proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021 terus bergulir. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Setidaknya 75 saksi telah diperiksa dalam skandal yang diduga merugikan keuangan negara ini. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi tujuh nama calon tersangka yang diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek infrastruktur strategis tersebut.
Siapa Saja 7 Calon Tersangka?
Berdasarkan informasi dari penyidik Subdit III Tipikor Dirreskrimsus Polda Kepri, tujuh calon tersangka dalam kasus ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat hingga pihak swasta. Berikut nama-nama yang disebut dalam tahap penyidikan:
AM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) BP Batam
IAM – Wiraswasta
IMS – Wiraswasta
ASA – Wiraswasta
AH – Wiraswasta
IS – Karyawan BUMN
NVU – Wiraswasta
Mereka diduga memiliki peran dalam penyimpangan proyek revitalisasi yang seharusnya meningkatkan efisiensi dan daya saing Pelabuhan Batu Ampar sebagai gerbang logistik utama di Batam.