“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar US$ 500 per 1 kontainer atau setara dengan US$ 0,001 per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai US$ 6 – 8 per kilogram,” katanya.
Lebih lanjut, Sonny mengatakan luasnya wilayah Indonesia memang menjadikan semakin sulit untuk melakukan pengawasan barang impor yang masuk. Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya logistik hub yang berada di sisi barat yakni di Pulau Batam dan sisi timur di Sorong Papua, agar lebih mudah dalam pengawasan.
“Begitu ada hub ini, logistik yang masuk akan lebih mudah diawasi, harapannya tidak ada lagi oknum melakukan praktik ilegal seperti itu,” ujar Sonny.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua ALDEI Imam S. Dia mengatakan, dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri. Hal itu bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi sehingga harga pun bisa jauh lebih murah.
“Setiap barang impor tentu harus ada historikal perijinan atau perizinan impornya, yang kedua perizinan menjual impornya dan dokumentasi harus jelas,” timpal Imam.
Dari sisi logistik Imam menambahkan, saat ini persaingan perusahaan logistik di tanah air pun cukup berat, dimana sektor logistik 70% dikuasai asing, dan sisanya 30% lokal.







