Batam Punya CeritaZona Headline

Skandal Barang Impor Ilegal di E-Commerce, Pengusaha: Harus Ada Logistik Hub di Batam!

290
×

Skandal Barang Impor Ilegal di E-Commerce, Pengusaha: Harus Ada Logistik Hub di Batam!

Share this article
Barang Impor Ilegal disegel Bea Cukai. (dok. Kemendag)
banner 468x60

“Kondisi persaingan logistik saat ini bisa dibilang sudah sampai tahap predatory pricing dan unfair competition, dimana pemilihan jasa tidak lagi ditentukan oleh buyer dan seller tetapi ditentukan oleh platform e-commerce,” ucapnya.

“Hal ini juga turut berdampak pada status tenaga kerja kurir yang awalnya pegawai tetap, saat ini banyak yang hanya menjadi mitra. Ini berpengaruh pada pendapatan mereka,” terang Imam.

BACA JUGA:  Pesan Nuklir Harry Truman: Akankah AS Ulangi Sejarah 'Bom Atom' untuk Bungkam Iran?

Dalam kesempatan tersebut Asosiasi APLE dan ALDEI memberikan lima rekomendasi terkait permasalahan terkait dugaan banyaknya produk impor ilegal.

Rekomendasi pertama, pemerintah harus melakukan pengawasan bersama ke setiap platform e-commerce yang menjual barang murah dan mengecek barang yang dijual apakah sudah sesuai dokumen kepabeanan atau belum. Rekomendasi kedua, mendorong platform e-commerce untuk mewajibkan barang impor disertai dokumen izin impor sebelum dijual.

BACA JUGA:  Hutan Lindung Waduk Nongsa Sengaja Dibakar? Modus Klasik Okupansi Lahan Ilegal Terendus Lagi

Lebih lanjut, untuk rekomendasi ketiga, produk crossborder dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah harga US$ 100 dilarang masuk ke Indonesia. Rekomendasi keempat, mewajibkan platform e-commerce dalam negeri dan luar negeri untuk mengutamakan dan tidak mendiskriminasi produk Indonesia. Dan rekomendasi kelima, Penyedia platform e-commerce dilarang menjual produk miliknya sendiri, kecuali produk tersebut hasil agregasi UMKM dan dibuktikan dengan NIB.