AnambasHukumLensa ForensikPeristiwa

Saksi Ahli Bakal Beberkan Bukti Ilmiah Pembunuhan di Anambas dalam Sidang PN Natuna

114
×

Saksi Ahli Bakal Beberkan Bukti Ilmiah Pembunuhan di Anambas dalam Sidang PN Natuna

Share this article
Palu hakim. (Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial H (52) di Kabupaten Kepulauan Anambas kini memasuki fase krusial. Setelah melewati serangkaian pemeriksaan saksi fakta, Pengadilan Negeri (PN) Natuna dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan pada Selasa (3/3/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

Keterangan ahli ini menjadi kunci penting untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Adisyah Putra Marpaung (21), yang diduga kuat menghabisi nyawa korban di kawasan Jalan M.H Thamrin, Tarempa, pada Oktober 2025 lalu.

BACA JUGA:  Petani di Setokok Batam Tewas Tersambar Petir Saat Berkebun, Satu Korban Luka Berat

Fokus utama dalam persidangan mendatang adalah membedah secara ilmiah penyebab pasti kematian korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas diperkirakan akan menghadirkan ahli forensik guna menjelaskan hasil otopsi yang sebelumnya dilakukan di RS Bhayangkara Batam.

Berdasarkan draf dakwaan, hasil otopsi menemukan bukti-bukti fisik yang tak terbantahkan, di antaranya:

BACA JUGA:  Tragis! 3 Siswa SMPIT Insan Harapan Batam Tewas Tabrak Tiang PJU di Jembatan 5 Barelang

Patah tulang rawan gondok dan rawan cincin pada leher korban.

Resapan darah pada jaringan ikat di bawah kulit otot leher.

Pola luka yang menunjukkan adanya kekerasan tumpul yang konsisten dengan tindakan pencekikan secara paksa.