AnambasPeristiwaZona Headline

Sisi Gelap di Balik Pembunuhan Anambas: Hubungan Terlarang dan Dugaan Penyimpangan Seksual Berujung Maut

70
×

Sisi Gelap di Balik Pembunuhan Anambas: Hubungan Terlarang dan Dugaan Penyimpangan Seksual Berujung Maut

Share this article
ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Anambas kini memasuki babak baru di persidangan. Terdakwa Adisyah Putra Marpaung (21), yang diduga kuat menghabisi nyawa Harsyad (52), kembali akan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Selasa (3/3/2026) mendatang.

BACA JUGA:  PPDB Batam 2026: Anak Belum Punya KIA Tetap Bisa Daftar Sekolah, Cek Jadwal Lengkap SPMB SD-SMP Disini!

Perkara dengan nomor register PDM-02/TRP/Eoh.2/01/2026 ini telah melewati dua kali persidangan sejak pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi awal pada 26 Februari lalu. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran motif di balik aksi nekat terdakwa dipicu oleh ketersinggungan terkait imbalan jasa seksual.

Berdasarkan surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kepulauan Anambas, insiden bermula pada 17 Oktober 2025 dini hari. Korban Harsyad awalnya menghubungi terdakwa via WhatsApp dan mengajaknya ke sebuah kebun di Desa Tarempa Barat Daya.

BACA JUGA:  Satlantas dan Damkar Lingga Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar, Warga Diimbau Berhati-hati

Dalam dakwaan disebutkan, korban menjanjikan uang senilai Rp500.000 kepada terdakwa untuk melakukan aktivitas seksual (oral sex). Namun, petaka muncul usai aktivitas tersebut selesai dilakukan. Saat terdakwa menagih janji pembayaran, korban justru menanggapi dengan nada mengejek yang memicu emosi hebat pada diri Adisyah.