Nusantara

Sepak Terjang Amin, Dari Pengungsi Menjelma Jadi Penyelundup Rohingya

208
×

Sepak Terjang Amin, Dari Pengungsi Menjelma Jadi Penyelundup Rohingya

Share this article
Muhammad Amin (35) tersangka penyelundup Rohingya. (Foto: detikom)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Banda Aceh – Seorang pria warga etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) jadi tersangka penyelundup 136 orang dari Bangladesh. Amin diketahui sudah dua kali datang ke Aceh dalam dua tahun terakhir.

“Tersangka ini tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, di Aceh Utara selama tiga atau empat bulan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:  Srikandi Hukum atau Produk Gagal? Rekam Jejak Mentereng Danke Rajagukguk Berakhir di Tangan Kejagung

Amin diketahui melarikan diri dari kamp penampungan sementara itu lalu menuju Dumai, Riau. Dari sana, Amin disebut menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

“Dia sekitar tujuh bulan bekerja di Malaysia,” jelas Fahmi.

Amin termasuk salah satu pengungsi yang dapat berbahasa Melayu. Menurut Fahmi, usai bekerja di Malaysia, Amin kembali ke kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh.

BACA JUGA:  Gempa M 7,6 Guncang Bitung dan Ternate: Tsunami Kecil Terdeteksi, Warga Diminta Jauhi Pantai

“Kemudian dia menghimpun orang-orang ini termasuk anak-anak dan istrinya yang dibawa kemarin terdampar 137 orang,” jelas Fahmi.

Ayah dua anak itu kembali mendarat di Desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi. Dia ikut membawa kedua anak serta seorang istrinya.

Usai mendarat, Amin bersama AH langsung memisahkan diri dari rombongan. Namun keduanya dapat ditangkap masyarakat lalu diserahkan ke polisi.