Namun, hari itu, mereka tak lagi sendiri. Mereka punya panggung untuk bersuara dan didengar.
“Sekolah memiliki hak untuk memverifikasi identitas dan kompetensi wartawan yang datang, terutama jika dirasa ada tindakan yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik. Tanyakan apakah yang bersangkutan memiliki sertifikat kompetensi dari Dewan Pers. Jika belum, Kepsek boleh menolak memberi keterangan,” tegas Saibansyah.
Ia menolak klaim “sertifikasi media” dari lembaga selain Dewan Pers, dan menegaskan, satu-satunya wartawan yang sah secara profesional adalah yang lulus uji kompetensi Dewan Pers.
Bagi para kepala sekolah, situasi ini ibarat berada di simpang jalan: antara menjaga nama baik sekolah dan menjaga martabat pribadi. Banyak yang akhirnya memilih diam. Tapi forum hari itu membuka mata: diam berarti memberi ruang bagi oknum untuk tumbuh.
“Kami tidak akan membiarkan profesi wartawan dicemari,” tegas Kavi Ansyari, Ketua PWI Batam.
Pernyataan itu disambut antusias. Seolah untuk pertama kalinya, para kepala sekolah menemukan sekutu.
Lawan Balik dengan Literasi dan Keberanian
Lebih dari diskusi, audiensi ini menjadi tempat “curhat massal”, dimana keluhan berubah menjadi keberanian. Ada kepala sekolah dari pulau kecil yang selama ini merasa sendirian melawan ancaman wartawan abal-abal. Ada yang mengaku sampai tak tenang tiap kali mendengar kata “konfirmasi”.













