Gudangberita.co.id, Anambas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Paket mencurigakan berwarna hijau bertuliskan “CHINESE PIN WEI” ini ditemukan oleh seorang pelajar saat mencari barang hanyut di pesisir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (03/02/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan temuan tersebut.
Menurut AKP S.M. Simanjuntak, kejadian bermula pada Sabtu (01/02/2025) ketika seorang pelajar tengah bermain di tepi pantai dan menemukan bungkus plastik mencurigakan. Rasa penasaran mendorong saksi dan temannya membawa bungkusan tersebut ke daratan. Setelah itu, mereka melaporkan temuannya kepada Kepala Desa Liuk melalui perantara warga.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian, segera menuju lokasi untuk memastikan barang temuan tersebut dan menghubungi Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk proses lebih lanjut.
Total Empat Paket Narkotika Diamankan Sejak Januari 2025