Berbeda dengan pemulangan biasa, Satgas TPPO Kepri menitikberatkan pada aspek kesehatan mental. Tim Biddokkes Polda Kepri melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh, sementara tim psikolog dari HIMPSI Kepri memberikan layanan konseling.
Deteksi Trauma: Tim psikolog bertugas mendeteksi trauma pasca-proses hukum di luar negeri.
Stabilitas Fisik: Memastikan seluruh PMI dalam kondisi sehat sebelum dikirim ke daerah asal masing-masing.
Layanan Humanis: Memberikan rasa aman agar mereka siap kembali bersosialisasi di tengah masyarakat.
Kehadiran Satgas TPPO bukan sekadar pengawalan, melainkan bentuk komitmen tegas dalam mencegah pemberangkatan pekerja non-prosedural. Wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga terus diperketat pengawasannya.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh dan menindak tegas segala bentuk perdagangan orang. Keselamatan dan martabat warga negara adalah prioritas utama,” tambah Kabidhumas.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap iming-iming kerja ilegal di luar negeri. Jika menemukan indikasi TPPO atau membutuhkan layanan kepolisian, masyarakat dapat:
Menghubungi Call Center Polri 110 (Aktif 24 Jam).
Mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play atau App Store untuk layanan cepat dan terpadu.













