“Secara regulasi pembangunan rumah ini tidak bisa dibantu oleh pemerintah. Maka kami berinisiatif membangun rumah untuk Pak Kim Leng yang sebatang kara,” katanya.
Harjo mengatakan kondisi kehidupan Kim Leng menjadi pertimbangan utama PWI Bintan untuk turun tangan. Menurut dia, kepedulian terhadap warga lanjut usia dan kelompok rentan tidak semestinya berhenti pada batas administratif maupun regulasi.
“Usianya sudah lanjut dan hidup sebatang kara. Kami melihat kondisi rumahnya dan kami tidak tega. Kita juga akan tua nantinya,” ujarnya.
Pembangunan rumah Kim Leng berlangsung sejak akhir Juni hingga 31 Agustus 2026. Total biaya yang dikucurkan mencapai sekitar Rp60 juta.
Rumah yang dibangun PWI Bintan untuk Kim Leng berukuran 6×6, terdiri dari dua kamar, satu ruang tamu, dapur, kamar mandi, berlantai semen, beratap dengan pondasi yang kokoh.
“Dana tersebut bersumber dari kas PWI Kepulauan Riau, mitra kerja, serta dukungan lebih dari 50 donatur,” ujarnya.
Harjo berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian PWI, tetapi juga mendorong organisasi lain dan pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dalam membantu masyarakat yang belum tersentuh program bantuan pemerintah.
“Kami mungkin belum maksimal. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi dan ini menjadi motivasi bagi organisasi maupun pemerintah,” katanya.













