KepriZona Headline

Rute Ferry ASDP di Kepri yang Terimbas Kenaikan Tarif 5 Persen Mulai 3 Agustus 2023

253
×

Rute Ferry ASDP di Kepri yang Terimbas Kenaikan Tarif 5 Persen Mulai 3 Agustus 2023

Share this article
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub Bambang Siswoyo mengamini kenaikan harga BBM menjadi salah satu alasan penyesuaian tarif ini. Di lain sisi, ia menyebut kenaikan tarif ini bisa menjadi gerbang pembuka peluang investasi baru pada moda transportasi laut.

“Pemerintah berharap penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sosialisasi pada wilayah kerja masing-masing,” ujar Bambang.

BACA JUGA:  Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor di Bengkong Batam Ternyata Diotaki Remaja Residivis Berusia 15 Tahun

Besaran kenaikan tarif penyeberangan secara nasional mencapai 5 persen. Bahkan, tarif lintas Merak-Bakauheni yang berstatus penyeberangan tersibuk di Indonesia naik hingga 5,26 persen.

Rinciannya, tarif untuk pejalan kaki naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700. Sedangkan sepeda motor naik dari Rp58.550 menjadi Rp60.600. Sementara itu, kenaikan tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut:

  1. Golongan IV A semula Rp457.700 menjadi Rp481.800
  2. Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800
  3. Golongan V A semula Rp916.250 menjadi Rp963.800
  4. Golongan V B berubah dari Rp792.750 menjadi Rp835.300
  5. Golongan VI A dari Rp1.516.500 naik menjadi Rp1.594.800
  6. Golongan VI B dari Rp1.220.000 menjadi Rp1.285.200
  7. Golongan VII dari Rp1.761.500 menjadi Rp1.860.400
  8. Golongan VIII dari Rp2.320.500 menjadi Rp2.452.400
  9. Golongan IX dari Rp3.546.500 menjadi Rp3.755.000