KepriZona Headline

Rute Ferry ASDP di Kepri yang Terimbas Kenaikan Tarif 5 Persen Mulai 3 Agustus 2023

77
×

Rute Ferry ASDP di Kepri yang Terimbas Kenaikan Tarif 5 Persen Mulai 3 Agustus 2023

Share this article
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal memberlakukan tarif baru pada 3 Agustus 2023. Hal ini usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif penyeberangan di 29 lintasan. Tujuh lintasan diantaranya menghubungkan daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Tujuh lintasan tersebut yakni Batam – Kuala Tungkal, Batam – Mengkapan, Batam – Selari, Karimun – Mengkapan, Karimun – Selari, Mengkapan-Tanjungpinang dan Dabo -Kuala Tungkal

Aturan baru ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Baca Juga:  Pencemaran Air Bersih di Batam: Hendra Asman Tegaskan Kelalaian Fatal BU SPAM dan PT ABH

Corporate Secretary ASDP Indonesia Shelvy Arifin mengatakan ada sejumlah faktor yang berperan dalam kenaikan tarif ini, antara lain kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), hingga inflasi. Shelvy juga menyinggung soal kenaikan kurs dolar AS yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

“Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupayakan untuk terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Bagi ASDP, tentu diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan berjalan stabil serta menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga:  Revitalisasi Akses Jalan di Bukit Senyum, Kepala BP Batam Siap ‘Ngopi’ Bareng Warga

“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman, nyaman, dan selamat,” imbuh Shelvy.

Kenaikan tarif di 29 lintasan tersebut mencakup Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari.

Baca Juga:  Produksi Sampah Batam Capai 1.000 Ton per Hari, TPA Telagapunggur Terancam Kolaps

Lalu, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin-Garongkong.

Selanjutnya: Rincian kenaikan tarif…