
- Membunuh dengan sadis
Kasat Reskrim menjelaskan dalam adegan rekontruksi tersebut terlihat bahwa cara tersangka membunuh korban sangat sadis.
“Korban dihabisi dengan dipukul menggunakan palu di bagian kepala sebanyak 6 kali, dicolok matanya dari belakang, digorok dengan kater dua kali dan dibuang ke laut,” ucapnya
- Buang jasad korban ke laut
Setelah membuang korban kelaut, sekira pukul 07.00 Wib tersangka juga membuang bantal dan baju yang ia kenakan. Baju itu terkena darah korban (IS), kemudian sekira pukul 07.10 WIB, tersangka (S) menghubungi kakaknya berinisial J menceritakan kejadian tersebut dan meminta kakaknya untuk menghubungi Polisi.
- Korban ditemukan 4 hari berselang mengambang di laut tanpa kepala
“Setelah dibuang ke laut oleh tersangka (S), korban berhasil ditemukan 4 hari kemudian setelah kejadian di perairan daerah Pulau Sayak, dalam keadaan tanpa kepala” ungkap AKP Idris.
- Tersangka pernah gila dan dipasung, namun saat membunuh dalam kondisi normal
Karena aksi pembunuhan sadis yang dilakukan S, polisi bahkan memeriksa kejiwaannya. Pasalnya tindakan yang ia lakukan sangat sadis.
AKP Idris juga menambahkan telah dilakukan upaya pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka (S). Sebelumnya keluarga S curiga sakit jiwanya kambuh saat itu.

Pelaku atau tersangka (S) pernah dipasung sekitar 8 tahun silam.
“Hasil tes kejiwaan, pelaku (S) tidak mengalami gangguan kejiwaan, ia melakukan perbuatan itu tidak memikirkan kosekuensinya apa yang terjadi, emosi sesaat, setelah itu baru dia menyesali perbuatannya,” kata Idris.













