Masalah itu, lanjutnya, muncul karena sebagian besar kewenangan pengelolaan laut telah berpindah ke pemerintah provinsi. Kabupaten tak lagi memiliki ruang fiskal untuk mengatur wilayah laut hingga 12 mil, termasuk membangun fasilitas dasar seperti dermaga nelayan.
“Kalau ada pelabuhan rusak atau perlu tambahan tiang dan papan, kami di kabupaten tak bisa lagi menganggarkan. Semua harus lewat provinsi,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada terbatasnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir. Padahal, potensi laut Natuna tetap besar dan menjadi sumber utama ekonomi masyarakat.
Pertemuan antara PWI Kepri dan DPRD Natuna berlangsung hangat dan terbuka. Kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi antara lembaga pers dan parlemen daerah untuk memperjuangkan kepentingan publik, terutama sektor kelautan dan perikanan yang menjadi urat nadi ekonomi Natuna.













