Gudangberita.co.id, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan penolakan keras terhadap rencana keterlibatan Hendry Ch Bangun (HCB) dalam Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan berlangsung Agustus 2025 mendatang.
Pasalnya, HCB sudah dicabut status keanggotannya sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani, menilai proses rekonsiliasi yang sedang digagas PWI Pusat saat ini cenderung elitis dan tidak melibat PWI Provinsi di seluruh Indonesia.
“PWI Kepri terbuka sepenuhnya setiap upaya rekonsiliasi demi mengakhiri dualisme kepengurusan PWI yang telah mengganggu kerja-kerja organisasi, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Saibansah Dardani menyampaikan hasil kesepakatan Pengurus PWI Provinsi Kepri.
Ditambahkannya, PWI Provinsi Kepri telah sepakat menolak konsep rekonsiliasi yang hanya dibangun di tingkat elite pusat, seolah-olah cukup disepakati oleh segelintir tokoh melalui pertemuan tertutup tanpa pelibatan struktural dan representatif dari daerah.
“PWI adalah organisasi nasional yang berdiri di atas kekuatan daerah. Maka, rekonsiliasi sejati hanya sah dan bermakna apabila melibatkan PWI daerah sebagai pihak yang setara dalam proses dan pengambilan keputusan,” tegas Ahli Pers Dewan Pers itu.













