Ia menambahkan, pengunduran diri secara tertulis serta penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah dikirimkan oleh para mantan anggota langsung ke PWI Pusat pada Rabu (5/8/2026) akan segera ditindaklanjuti secara kelembagaan.
PWI Kepri fokus memastikan seluruh proses administrasi pelepasan keanggotaan berjalan tertib sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sikap senada ditegaskan oleh Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani (Cak Iban). Mewakili seluruh jajaran pengurus, Cak Iban menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya atas kontribusi yang pernah diukir para mantan anggota selama berproses bersama di PWI Kepri.
“Setiap institusi memiliki mekanisme baku. Kami menerima arahan Dewan Penasehat dan segera berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk formalisasi administrasi. Kami melepas mereka dengan rasa hormat serta mengapresiasi kebersamaan yang pernah terjalin,” kata Cak Iban.
Lebih lanjut, Cak Iban menegaskan bahwa PWI Kepri tidak akan terdistraksi oleh pergerakan komunitas di luar struktur. PWI Kepri tetap fokus menjalankan roda organisasi, memperkuat soliditas kepengurusan, serta terus melahirkan program peningkatan kompetensi, kapasitas, dan integritas jurnalis di Bumi Melayu.













