Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 35 sepeda motor diduga hasil kejahatan curanmor di Batam diamankan Unit Reskrim Polsek Galang. Kendaraan itu hendak dikirim ke Pulau Karas, Rabu (6/12/2023) menggunakan sebuah perahu pompong.
Polisi menduga kuat kendaraan-kendaraan yang akan digelapkan itu merupakan hasil pencurian yang dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Batam.
“Diduga hasil tindak kejahatan, yang akan di bawa ke pulau,” kata Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, Kamis (7/12/2023).
Memang, beberapa diantaranya ternyata kendaraan yang telah dilaporkan hilang ke polsek-polsek dan Polresta Barelang.
“Ini berdasarkan beberapa laporan warga di beberapa polsek, seperti Polsek Batuaji, Polsek Lubukbaja, Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong,” ungkapnya.
Puluhan kendaraan roda dua itu kini sudah diangkut ke Mapolresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.
Alex belum membeberkan lebih jauh terkait tersangka yang diamankann dalam kasus ini. “Nanti keterangan dari Polres,” ucapnya.













