Gaji Menunggak: Hak norma pekerja, termasuk gaji Agustus 2026, belum dibayarkan oleh manajemen.
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi Khusus
Menanggapi potensi perusahaan menghindar dari kewajiban (lepas tangan), Pemko Batam mengandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk membentuk tim investigasi lintas instansi.
“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan. Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem ini,” tegas Amsakar Achmad di hadapan massa buruh.
Amsakar menambahkan, proses negosiasi tingkat tinggi sedang diupayakan di Singapura mengingat rekam jejak induk perusahaan tersebut. Guna meringankan beban ekonomi para buruh yang terdampak, Pemko Batam menjamin skema pembiayaan BPJS Kesehatan para pekerja tetap aktif dan ditanggung pemerintah.
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mendesak pemerintah segera memanggil paksa pihak manajemen guna memberikan transparansi atas status keberlangsungan pabrik garmen tersebut. Pemko Batam berjanji memfasilitasi pertemuan mediasi bipartit/tripartit terbuka dalam waktu dekat.













