LinggaPeristiwaZona Headline

PSDKP Segel Pelabuhan Jetty TBJ Bintan, Dugaan Pelanggaran Izin Operasional dan Pemuatan Bauksit

1008
×

PSDKP Segel Pelabuhan Jetty TBJ Bintan, Dugaan Pelanggaran Izin Operasional dan Pemuatan Bauksit

Share this article

Izin Jetty Milik TBJ Sudah Kadaluarsa, Masih Dipakai PT Hermina untuk Tambang di Marok Tua

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam resmi menyegel Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) pada Selasa pagi (6/5/2025).
banner 468x60

Sebagai konsekuensi dari penyegelan, seluruh operasional jetty dihentikan sementara hingga proses penyelidikan dan verifikasi dokumen diselesaikan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Hermina Jaya maupun dari pemilik Jetty TBJ.

PSDKP menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di laut dan wilayah pesisir demi melindungi lingkungan dan mendorong kepatuhan dunia usaha terhadap hukum kelautan.

BACA JUGA:  Polres Natuna Masih Lakukan Penyidikan Mendalam Terkait Kasus Pembobolan Toko Emas Rp4 Miliar